Sungai Penuh, kpu-kerinci.org, memasuki hari kelima Pendaftaran Bakal Calon Legislatif semantaranya, cuman satu Partai Politik yang mendatangi KPU . Penerimaan bakal calon legislatif ini di gelar sejak tanggal 09 april 2013. sesuai dengan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal pemilu, pendaftaran bakal calon legislatif dibuka mulai tangal 9-22 april 2013. Perwakilan Partai Politik diminta menyerahkan daftar calegnya langsung ke kantor KPU Kerinci, Jln K.H. Ahmad Dahlan Sungai Penuh.
Diantara beberapa syarat dalam penyusunan DCS adalah keharusan menyertakan perwakilan 30 persen caleg perempuan di tiap daerah pemilihan. syarat ini sebelumnya banyak dikritik karena beberapa parpol sulit menjaring caleg perempuan.dan sesuai dengan peraturan KPU nomor 7 Tahun 2013. Daftar caleg sementara itu wajib ditandatangani dan dicap basah oleh Ketua umum dan sekjend atau sebutan lain dari partai politik.