PEMKAB KERINCI SERAHKAN DP4 KE
KPU KAB. KERINCI
kpu-kerinci.org, Keinci, Kamis 7 Februari 2013, bertempat di ruang pola Kantor Bupati Kerinci telah diserahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci yang diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci Kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci yang diserahkan langsung oleh bupati Kerinci H.Murasman,S.Pd, MM kepada Ketua KPU Kerinci Mulfi, SE. Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Kerinci berjumlah 180.186 pemilih.Dari 16 Kecematan dan 287 Desa Dalam Kabupaten Kerinci.
Hal ini Sesuai dengan tahapan pemilu legislatif yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012, Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Tahun 2014, Sebagaimana di ubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012.
setelah diserahkan oleh PEMDA Kab.Kerinci Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kepada KPU Kab.Kerinci, selanjutnya akan di mutakhirkan oleh Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang Tugasnya adalah Untuk Melakukan Pendaftaran dan Pemutakhirkan Data Pemilih dalam Pemilihan Umum, DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.